Kamis, April 18, 2024

Sepuluh Pejabat Dibalikan Keposisi Semula

Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com – Ada sepuluh pejabat yang dimutasikan oleh mantan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, Sabtu (23/4/2016) diserahkan Surat Keputusan (SK) untuk dikembalikan keposisi semula.

Dari sepuluh pejabat, ada tiga belum diserakan SK-nya. Adapun Tujuh orang pejabat yang sudah menerima SK itu adalah Eka Hendriyadi, Alfian, Darlis, Muqoddas, Supadi, Burman.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten, Dullah, dikembalikannya sepuluh orang yang di mutasi pada Bulan Desember 2015 dan Februari 2016, berdasarkan aturan ASN.

“Kita telah menyerahkan SK kepada masing-masing pejabat yang dimutasi, dan dikembalikan ketempat sebelum dimutasikan,” jelas Dullah (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...