kupasbengkulu.com – Pelaku pencuri kotak amal berinisial Hr (30) warga Kelurahan Pagar Dewa RT 1 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, di warung manisan Iwang (26), warga Jalan Raden Patah RT 12 RW 2 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat (1/8/2014) sekitar pukul 14.00 WIB mengaku mencuri karena ingin beli tuak.
”Saya ingin beli minuman, tuak, rokok, dan makanan,” kata Hr yang berprofesi sebagai penjaga Billiard ini, Sabtu (1/8/2014).
Menurutnya, gajinya di biliar tersebut hanya cukup untuk kebutuhan sehari-sehari. Sehingga untuk membeli sesuatu, ia berani mencuri kotak amal tersebut.
”Kalau di Billiard itu saya hanya dikasih makan sama dapat rokok saja pak,” ujar pelaku kepada wartawan.
Dari hasil pencurian tersebut ia berhasil mengasak uang sebsar Rp 700 ribu. Setelah itu, kotak amal tersebut langsung dibuang kedalam sumur di tempat ia bekerja.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pemilik warung sekitar pukul 01.01 WIB, Sabtu (2/8/2014). Atas laporan tersebut polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya dengan kondisi mabuk berat.
”Malam itu saya mabuk berat di kediaman saya,” aku pelaku yang diamankan di ruang sel tahanan Polsek Selebar.(dex)