Jumat, April 26, 2024

“Shalat Berhadiah”, Menjadikan Islam Diperolok

HM. Syakirin Endar Ali
HM. Syakirin Endar Ali

kupasbengkulu.com – Beberapa program religius yang dicanangkan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan,  kian mendapat tanggapan dari berbagai pihak, terutama pemuka agama karena program tersebut ditengarai tidak sesuai ajaran Islam. Seperti yang diungkapkan Pemuka Agama Bengkulu HM. Syakirin Endar Ali.

Ia mengharapkan seluruh unsur di Kota Bengkulu agar selalu menjaga kemurnian ajaran agama, tanpa mencamprkannya dengan iming-iming hadiah. Kritikannya tersebut difokuskan pada salat Zuhur berhadiah yang dilaksanakan setiap hari Rabu di Masjid Agung Attaqwa, Anggut Atas
.
“Yang paling berbahaya bukanlah perihal yang sesat, tetapi ajaran agama yang disesatkan. Sudah seharusnya kita menjaga kemurnian agama, terutama Pemerintah Kota Bengkulu. Karena penyesatan agama akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Syakirin.

Menurutnya program shalat dzuhur berhadiah yang digelar setiap hari Rabu itu membuat agama Islam menjadi olok-olokan, karena ibadah yang dilakukan tersebut terkesan untuk mendapatkan hadiah. Apalagi sebelum salat, peserta harus mengisi absensi menyerahkan fotocopy KTP.

Jemaah akan mendapatkan hadiah jika salat  berturut-turut 40-52 kali di masjid itu. Sementara, bagi perempuan yang sedang berhalangan karena haid, tetap harus hadir, namun tidak ikut salat. Melainkan hanya  menandatangani absensi kehadiran, menyerahkan fotocopy KTP serta mengisi dan menunggu di halaman masjid hingga usai shalat.

Syakirin menjelaskan bahwa berdasarkan pengumuman wali kota, hadiah salat merupakan zakat dari berbagai pihak. Zakat yang diperuntukkan sebagai hadiah itu, menurut Syakirin, juga membuat rancu ketentuan hukum-hukum zakat.

“Zakat ada aturan tertentu, ada nisabnya dan ada asnaf (penerima zakat). Kalau zakat seperti yang diurus panitia salat berhadiah ini saya anggap melenceng. Panitia shalat berhadiah elah mengacak-acak kaidah hukum yang berlaku dalam islam,” katanya.

Ia juga menyoroti program iktikaf yang digelar Wali Kota Bengkulu bersama para pegawai di lingkungan pemda kota.

“Iktikaf sangat baik dan sering dilakukan rasul pada sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan, tetapi memaksa pegawai negeri sipil (PNS) untuk iktikaf diluar bulan Ramadhan ke Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, bahkan ke Provinsi Lampung dan daerah lainnya selama berhari-hari, tentu ini akan mengganggu kinerja PNS,” ujarnya.
Kerenanya, ia meminta pemerintah  mengoreksi pelaksanaan program-program religius tersebut agar sesuai dengan ketentuan agama Islam. (beb)

Related

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...