kupasbengkulu.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Sultan B Najamudin mengatakan, dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal di tes urine narkoba. Tes tesebut akan bekerjsama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
”Ya, kita akan tes urine PNS di Pemprov. Tapi, kalau kapan digelar tes nya masih rahasia. Sebab, kalau diberi tahu semua PNS sudah mencari cara agar hasilnya negatif,” kata Sultan, Kamis (26/6/2014) usai menghadiri upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Sultan menyampaikan, hasil tes itu sendiri nantinya akan diumumkan ke publik. Tujuannya, agar mengetahui PNS yang menggunakan Narkoba dan mana yang tidak menggunakan narkoba.
”Hasilnya kita umumkan nanti,” imbuh Sultan.
Secara terpisah, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes. Pol. Djoko Marjatno, SE, S.Stmk, SH menjelaskan, untuk menggelar tes urine tentunya juga mesti mengeluarkan anggaran dana. Dalam setiap tes per orang, kata dia, membutuhkan biaya sekitar Rp 100 ribu, yang meliputi 6 jenis tes.
”Untuk tes membutuhkan biaya Rp 100 ribu,” jelas dia.
Dari tes urine tersebut, tambah Djoko, nantinya akan diketahui, apakah PNS masuk dalam katagori pengguna berat, ringan. Dari hasil itu juga, tentunya jika pengguna masuk dalam katagori berat tentunya akan direhab.(gie)