Rabu, April 24, 2024

Sidak Dewan, Ditemukan 5 LKS Dijual di Sekolah

Sidak yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Bengkulu menemukan 5 LKS yang dijual kepada siswa.
Sidak yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Bengkulu menemukan 5 LKS yang dijual kepada siswa.

kupasbengkulu.com – Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Selasa, (11/02/2014) melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di dua sekolah, yakni SD Negeri 19 dan SMP Negeri 18 Kota

Bengkulu. Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi III, Suimi Fales, SH, MH, bersama Sofyan Hardi, M. Awalidin, dan beberapa staf lainnya.

Sidak pertama kali dilakukan di SD Negeri 19. Di dalam sidak tersebut, ditemukan 5 buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dijual kepada siswa kelas 4 dengan harga Rp 12.000. Ketika ditanya, para siswa tampak gugup menjawab. Ada yang mengatakan buku tersebut diperoleh dari tempat fotokopi, namun ada juga yang menjawab buku tersebut dijual oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

“Ada beli buku LKS tidak?,” tanya Suimi dan Sofian Hardi bergantian.

“Ada lima,” jawab para siswa kompak.

“Berapa harganya?,” tanya mereka lagi.

“Rp 12.000,” jawabnya polos.

Larangan penjualan buku ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Setelah itu, sidak dilanjutkan ke ruang kelas 6. Saat itu kelas tampak bersih, tidak ditemukan buku LKS atau buku lainnya yang dijual pihak sekolah. Para siswa mengaku buku yang mereka gunakan adalah buku bantuan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).

“Informasi terkait penjualan buku dan sejumlah pungutan di sekolah terus dilaporkan masyarakat ke Komisi III. Oleh sebab itu kami menindaklanjutinya dengan melakukan sidak,” ujar Suimi.

Sementara sidak di SMP Negeri 18 hanya dilakukan pada kelas olahraga yang dinilai memiliki banyak prestasi.

“Terkait kelas olahraga di SMP, kami akan tindaklanjuti agar diupayakan ada kelas olahraga di SMA juga,” kata Suimi lagi.

Sementara itu, Dra. Syefliana, Kepala Sekolah SD Negeri 19 Kota Bengkulu mengaku dirinya tak mengetahui ada oknum guru yang menjual buku kepada para murid. Dirinya akan terus melakukan evaluasi terkait hal ini.

“Saya belum tahu ada oknum guru yang menjual buku dengan siswa. Nanti akan saya selidiki dan saya beri teguran kepada guru yang bersangkutan,” ujar Syefliana.

Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Drs. Gianto menyebutkan dirinya akan segera memanggil Kepala dari sekolah yang tertangkap menjual buku.

“Tentunya akan segera dipanggil kepala sekolahnya, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak dilakukan oleh sekolah lainnya,” beber Gianto. (val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...