kupasbengkulu.com – Inspeksi mendadak (Sidak) dihari pertama masuk kerja PNS Pemkab Kepahiang, Senin (4/8). Ditemukan banyak PNS yang telah memborong absensi atau menandatangani absen apel pagi dan siang secara sekaligus. Temuan tersebut sangat disesalkan oleh rombongan Sidak yang dipimpin Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto, SH,MH.
“Itu menunjukkan PNS kita belumlah bisa bertanggungjawab dan profesional. Aturannya, absen apel siang ini ditandatangani disiang harinya atau sebelum menggelar apel siang. Jika seperti itu, bisa-bisa PNS sudah pulang duluan sebelum jam kerjanya berakhir,” ungkap Bambang setelah Sidak ke Dinas PU dan Dinas Kesehatan.
Atas temuan tersebut, Bambang meminta agar lembaran absen apel pagi dan siang PNS dipisahkan. Itu dimaksudkan untuk mencegah PNS berulah dengan menandatangani absen apel pagi dan siang sekaligus.
“Untuk kejadian seperti ini, PNS bersangkutan dapat saja ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang kedisiplinan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi PNS mengulangi kesalahannya,” sampai Bambang.
Sementara itu, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Kepahiang, Pujo Suripto, SP juga mengemukakan sesalannya atas banyaknya PNS yang menandatangani absen apel pagi dan siang sekaligus.
“Kita semua jelas menyesalkan itu bisa terjadi. Sudah seharusnya, PNS bersangkutan yang melakukan itu dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturannya,” kata Pujo.
Selain dengan Wabup dan Asisten 3, tampak dalam sidak itu, Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM, para Asisten Setda Kepahiang, Inpektorat Daerah (Ipda) dan Kepala BKDPP Peryandi S.Sos dan sejumlah Asisten bupati lainnya. Adapun SKPD yang disidak, RSUD, Dinas PU, Dinkes, Puskesmas dan Kantor Camat Kepahiang, serta Puskesmas Kelobak.(cr11)