Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com ~ Hari Ulang tahun Kabupaten Bengkulu Tengah yang ke-8 berlangsung hikmat di Gedung DPRD Kabupaten.
Secara legal formal, hari jadi kabupaten ditetapkan berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008, Tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Hari Ulang Tahun Kabupaten Benteng di tetapkan pada Tanggal 24 Juni 2008 dan secara rutin diperingati dan dilaksanakan pada setiap tahunnya.
DPRD Kabupaten mengelar rapat Paripurna Istimewa Hut Kabupaten Benteng ini, sejak pukul 04,00 WIB gedung sudah ramai didatangi para tamu undangan. Baik dari dari Kabupaten tetangga, maupun dari Provinsi Bengkulu.
tampak unsur FKPD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Benteng.
Dalam pidato resminya, Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi berharap, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD, Kamis (23/6/ 2016), dengan Hut Benteng yang ke-8 ini, agar kabupaten kedepannya dapat memajukan pembangunan yang ada. Baik itu non fisik maupun fisik, yang sifatnya menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Benteng .
Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, Ferry Ramli menyampaikan, peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Tengah yang ke-8 ini, tidak hanya makna seremonial semata, tetapi lebih dari itu. Haruslah dipahami dan dimaknai sebagai suatu momentum yang bersejarah dalam proses perkembangannya, sejak Kabupaten Benteng ini di mekarkan dan berdiri hingga mencapai usia ke-8 pada tahun ini.
Gagasan dan ide dalam penetapan Hut Kabupaten Benteng yang ke-8 Tahun, dilatar belakangi pada pola pikir budaya, dimana untuk menggali, mengembangkan dan melestarikan adat istiadat serta budaya kabupaten Benteng khususnya, dan budaya daerah pada umumnya.
Sehingga agenda tahunan sebagai wadah untuk mengapresiasikan adat istiadat dan budaya daerah serta kegiatan lainnya. Komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng, dalam rangka pembangunan non fisik dan Infrastruktur yang ada di kabupaten ini.
Bupati Kabupaten Benteng, Ferry Ramli juga menegaskan, penekanan aspek budaya tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan atau mengecilkan rasa nasionalisme, yang akan menjebak dalam pola pikir kedarahan yang sempit.
Keberadaan dan perkembangan budaya-budaya lainnya yang hidup ditengah-tengah masyarakat, seperti budaya Batak, Jawa, Minang, Serawai, Lembak serta Rejang, termasuk budaya lainnya, haruslah dipandang dan dipahami sebagai aset budaya daerah, yang dapat dijadikan sebagai kekuatan dan modal dasar pembangunan.
Momentum yang dinilai tepat untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah pada saat memperingati Hut Kabupaten Benteng..
Tema Peringatan Hut Kabupaten Bengkulu Tengah yang ke- 8 Tahun ini adalah, “Dengan Semangat Kita lestarikan Seni Budaya Daerah kabupaten Benteng, agar Terwujudnya Masyarakat yang sejahtera, Damai, dan Kompetitif Yang didukung oleh Agribisnis dan Pariwisata”.
Ini mengandung makna dan arti penting bagi masyarakat Kabupaten Benteng, selain memberikan aspek hiburan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat, untuk mengapresiasikan seni budaya daerah, juga memberikan informasi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Juga dimaksudkan menumbuh kembangkan semangat dan peran serta masyarakat, untuk ikut berpartisipasi membangun daerah pada umumnya.
Usai Rapat Paripurna Istimewa, acara dilanjutkan berbuka puasa bersama dan sholat berjemah di Gedung DPRD Kabupaten Benteng. Acara di lanjutkan makan bersama para undangan yang hadir.
Penulis ; Ferizal.adek