Jumat, Maret 29, 2024

Sidang Istimewa LKPj Syarat Rekomendasi

Paripurna Istimewa Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Meskipun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bengkulu Utara tahun 2015 sudah diterima, namun ada rekomendasi yang harus dibenahi oleh pihak pemerintah yang baru untuk lima tahun kedepan.

Sidang Paripurna Istimewa yang dilaksnanakan pada hari Senin (10/5/2016) di Gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut langkah awal pihak pemerintah yang baru dalam melaksanakan program lima tahun dengan melakukan berbagai aspek untuk dibenahi berpedoman pada aturan yang berlaku.

Pembenahan bukan saja dari sistem birokrasi dengan mengedepan azas profesional dan bukan aspek emosi semata. Jika hak itu dilakukan dengan benar, maka apa yang diharapkan untuk memajukan Bengkulu Utara dari segala sektor bukan hanya ‘lipstick’ atau hanya ucapan di bibir saja.

Akan tetapi terbukti secara nyata yang dirasakan oleh masyarakat dengan meningkatnya perekonomian dari segala bidang. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda Bengkulu Utara, Slamet Waluyo.

“LKPj bupati tahun 2015 sudah diterima dewan. Sungguh banyak rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk segera dilakukan pembenahan,” papar Slamet.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...