Jumat, April 19, 2024

Sidang Perdana Mantan Bupati Seluma Digelar

Sidang mantan Bupati Seluma
Sidang perdana mantan Bupati Seluma

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma, yang melibatkan mantan Bupati Seluma, Murman Effendi digelar, Jumat (28/3/2015) di ruang sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu, sekitar pukul 10.03 WIB.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini, diketuai oleh Hakim Sulthoni serta disaksikan banyak penonton dari berbagai kalangan.

“Bahwa terdakwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau suatu golongan, Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah derngan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemebrantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Hendry, Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Murman Effendi CS menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik semen yang merugikan negara hingga Rp 3,5 Miliar tersebut.

Upaya hukum yang dilakukan Murman Effendi melalui kuasa hukumnya dengan mengajukan sidang praperadilan telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tais pada 24 Maret lalu sehingga kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan 6 tersangka yakni Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Mantan Pejabat ESDM Propinsi Bengkulu M. Kariamin, Mantan Sekkab Seluma Syaiful Anwar, Surya Gani selaku PPTK, Khairi Yulian dan Tarmizi Yunus.(cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...