Kamis, Maret 28, 2024

Sidang Praperadilan Aspri Wali Kota Bengkulu ‘Panas’

Sidang Praperadilan
Sidang Lanjutan Praperadilan Adrianto Himawan

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sidang Lanjutan Praperadilan Adrianto Himawan, tersangka korupsi dana Bansos yang digelar Pengadilan Negeri Kelas I A Bengkulu pada Jumat (13/03/2015) berlangsung “panas”, lantaran kesaksian saksi ahli Prof. Dr. Herlambang S.H M.H di ruang sidang membuat geram Kajari Bengkulu Wito.

Kegeraman wito ini bermula saat Guru Besar Universitas Bengkulu tersebut mengatakan bahwa penyitaan dan penahanan terhadap seseorang tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penyitaan barang bukti dan penahanan seseorang haruslah sesuai prosedur jukum yang berlaku, jangan sampai melanggar Hak Asasi Manusia, apalagi pemeriksaan yang berlangsung hingga malam itu bisa membuat seseorang dalam tekanan secara psikologi,” Kata Herlambang dengan nada tinggi.

Setelah diberi kesempatan, Kajari Bengkulu langsung memberikan pertanyaan untuk menanggapi pernyataan Herlambang “point mana dalam KUHAP yang menyebutkan tidak boleh ada pemeriksaan hingga malam, aras persetujuan terperiksa ?,” tanya wito.

Tak hanya itu saja, Profesor yang beralamat di Kandang Limun tersebut juga menyatakan bahwa penyitaan barang bukti haruslah meminta persetujuan kepada pengadilan, kecuali tertangkap tangan maka boleh langsung disita namun dalam 24 jam harus memberikan laporan ke pengadilan, jika alat bukti tidak sah m aka penetapan status tersangka tidak sah.

“Setiap penyitaan barang bukti, haruslah meminta persetujuan kepada pengadilan, kecuali tertangkap tangan maka boleh dialkukan penahanna namun dalam dua puluh empat jam penyitaan tersebut haru memberikan laporan kepada pengadilan, jika penyitaan barang bukti tersebut tidak sah ya tentu penetapan status tersangka tidak sah,” tegas Herlambang.

Itong, ketua majelis sidang akhirnya menengahi perdebatan tersebut hingga sidang kembali kondusif.(cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...