Selasa, April 16, 2024

Simpan 11 Paket Sabu dan Air Softgun, Dua Warga Curup Diciduk

Ilustrasi
Ilustrasi

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ri (30) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong diciduk jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong, Kamis (26/5/2016).

Kemudian, dari keterangan Ri, petugas juga mengamankan Ja (52) warga Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup. Ja merupakan bandar yang menyuplai barang haram tersebut pada Ri.

Sebelumnya, Ri kedapatan membawa satu paket sedang sabu-sabu didalam motornya. Tersangka tertangkap di kawasan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, setelah sebelumnya memang sempat menjadi Target Operasi (TO) oleh Polres Rejang Lebong.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa usai menangkap tersangka, petugas segera melakukan penggeledahan dikediaman Ri. Hasilnya, petugas mengamankan 10 paket sedang sabu, alat timbang serta alat hisap sabu.

“Selain itu, kami juga mengamankan sepucuk air softgun dari tangan JA, saat penggeledahan,” terang Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan, kedua orang tersebut adalah bandar yang cukup meresahkan di Rejang Lebong. Target dari keduanya adalah anak-anak usia remaja bahkan anak sekolah. (vai)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...