kupasbengkulu.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Kabupaten Kaur berhasil meringkus tiga warga yang diduga memiliki Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver dan lima butir peluru Fn aktif, Rabu (10/9/2014) dini hari.
Senpi rakitan tersebut diamankan dari tangan warga Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas berinisial, Mi (36), warga Desa Cahaya Negri Kecamatan Luas, berinisial An (28) dan warga Desa Trans Bakal Kecamatan Maje berinisial, Kb (70).
Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto mengatakan, jika senpi tersebut ditemukan di salah satu rumah pelaku yang sejak awal sudah dicurigai menyimpan dan memiliki senpi rakitan.
“Saat ini kita masih menyelidiki kepemilikan. Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres,” tutup Dirmanto.(mty)