Jumat, April 19, 2024

Simpan Senpi, SAJ Dibekuk

Tersangka SAJ tampak tertunduk saat ditangkap polisi.
Tersangka SAJ tampak tertunduk saat ditangkap polisi.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – SAJ (29) pria asal Kelurahan Sejantung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang diamankan Satuan Reskrim Polres Kepahiang, akibat kepemilikan senjata api rakitan jenis pistol bersama enam butir pelurunya.

Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak, didampingi Kabag Ops Kompol Safrudin dan Kasat Reskrim Iptu
Indra Parameswara menyampaikan, pemilik Senpi diamankan di Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang pada Minggu (15/5/2016) siang.

“Tersangka berhasil kita amankan di Desa Taba Air Pauh. Ketika itu, tersangka akan menuju kelokasi perkebunannya di Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir,” kata Indra, Selasa (17/5/2016).

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menemukan sebilah pisau di dalam tas tersangka SAS. “Kedapatan memiliki Senpi rakitan, tersangka langsung digelandang ke Polres. Pengakuan tersangka, Senpi
didapatnya secara kebetulan, saat mengambil akar rumput ilalang di Desa Air Raman, sekitar Maret lalu. Tapi kita tidak percaya begitu saja,” terang Indra.

Tersangka dengan satu orang anak ini, dijerat dengan Pasal 1
ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 sub pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang Pelarangan Membawa Senjata Api dan Sajam.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...