Jumat, Maret 29, 2024

Simpan Shabu, Anak Pengusaha Telur Diringkus

Desbrown Nainggolan
Desbrown Nainggolan

kupasbengkulu.com – Seorang anak pengusaha telur di Panorama, Desbrown Nenggolan (37) warga Jalan Salak nomor 1 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu diringkus Dit Resnar Polda Bengkulu karena menyimpan barang bukti 10 paket narkoba jenis shabu di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB pada Senin (16/6/2014).

Dir Resnar Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Budi Tono saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan pengedar dan pemakai shabu tersebut. Tersangka sebelumnya pernah diringkus telah dincar selama, namun saat digeledah di Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah tersangka dilepaskan karena tidak kedapatan barang bukti.

“Kita pernah pernah memeriksa mobil tersangka dengan menggunakan anjing pelacak namun tak ditemukan barang bukti sehingga kita lepaskan,” kata Budi.

Setelah diintai dua bulan kemudian, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga polisi datang ke kediaman tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 paket shabu dibungkus plastik klip jernih dan dibalut plastik hitam lengkap dengan alat bantu untuk memakai serta bukti transaksi dalam tas. Lalu, tersangka langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti tersebut.

“Tersangka kita amankan dan masih dalam penyelidikan kami karena masih banyak informasi yang perlu kami dalami. Tapi setelah menemukan baarang bukti berupa 10 paket shabu beserta lat ntuk menggunakannya, tersangka terancam dijerat 5 tahun penjara,” ujar Budi.

Sementara itu, tersangka tak menyangka kalau ia melarikan diri menggunakan mobil Yaris miliknya hingga masuk parit akibat dari kejaran polisi saat penggerebekan di Taba Penanjung Bengkulu Tengah. Ia sendiri merasa ketakutan saat polisi menggeledahnya.

“Saya takut katanya saya DPO (Daftar Pencarian Orang), pas diperiksa di mobil tidak ditemukan barang tersebut kemudian saya dilepas” ucap Desbrown.

Sopir Truck Jadi sasanrannya

Sementara itu, saat mewancarai tersangka, tersangka mengaku kalau pembelinya banyak dari rekan dan temannya sesama profesi.

“Kalau yang beli dari orang lapangan, seperti sopir karena saya juga sopir,” kata Desbrown.

Harga per paket berpariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya. Melihat dari hasil transaksinya  tersangka  berahsil meraup keuntungan mencapai Rp 79 juta selama ia menjual barang tersebut.

Biasanya pembeli bertransaksi kepadanya tersangka melalui via telpon, barang tersebut langsung diberikan dan uang langsung ditransfer melalui ATM. Sama sepertinya, sang bandar, tersangka juga meminta barang melalui via telfon. Namun barang diletakkan ditempat yang telah ditentukan sesuai perjanjian.

“Biasanya saya jual barang 3 gram Rp 4,3 juta kalau 1 gram Rp 1,6 juta kalau beli 1 gram itu Rp 1,4 juta cuma dapat keuntungan Rp 200 ribu,” ujar sopir truck ekspedisi tersebut.

Tak hanya menjual baarang haram tersebut, tersangka juga mengaku kalau ia juga menggunakan shabu tersebut sejak tahun 1975. Namun setelah ia menikah, ia berhenti menggunakan barang tersebut, tapi setelah bercerai ia kembali mengonsusmsi barang tersebut.

“Saya menggunakan barang tersebut sudah lama, sejak tahu 1975. Sudah itu saya berhenti menggunakan selama 5  tahun, namun saya makai lagi sejak saya cerai dengan isteri saya karena banyak pikiran. Kalau sekarang sudah ketagihan kalau tidak makai lemas,” ungkanya.

Saat ini anngota Dit Resnarkoba Polda Bengkulu masih menyelidiki pembeli dari barang haram tersebut. Selain pembeli polisi jua mengincar sang bandar besar narkoba yang beredar yang menurut pengakuan tersangka berasal dari kora Bengkulu.

“Untuk sekarang kita masih melakukan penyelidikan terhadap siapa dalang dari pengedar di Bengkulu dan darimana tersangka mendapatkan barang tersebut, karena sekara banyak dari orang sendiri yang ingin menjadi bandar narkoba setelah Kirmin tertangkap,” pungkas Budi.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...