Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang berlokasi di Kelurahan Dusun Kepahiang, akan dijadikan taman. Lahan dengan luas sekitar 1 hektar itu sempat disorot Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kepahiang terkait lokasi yang dinilai tidak strategis dan belum termanfaatkan.
Pemanfaatan lahan yang direncanakan pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang tersebut, atas peruntukan awal pembelian lahan di 2015 lalu untuk gedung Tourist Information Centre (TIC).
“Lahan yang dimaksud itu bisa dijadikan taman, pemanfaatan tinggal menunggu anggaran saja. Lokasinya cukup mendukung,” terang Kabid Pariwisata Dinas Parpora Kepahiang, A.Syartoni belum lama ini.
Disparpora dalam menjadikan lahan senilai total Rp 3,8 miliar sebagai tempat bersantai warga, membutuhkan dana yang tidak sedikit, mengingat sebuah taman memerlukan fasilitas penunjang seperti arena bermain.
“Tidak bisa sekaligus, kita bisa mulai dari tangga menuju ke lokasi taman yang direncanakan,” ujarnya.(slo)