kupasbengkulu.com, Kepahiang – Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum yang lulus seleksi, akan segera dibagikan Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP).
“Jika tidak aral melintang, SK CPNS formasi umum akan dibagikan dalam bulan ramadhan. Sekarang ini, SK masih dalam diproses dan segera selesai,” sampai Kepala BKDPP Kepahiang, Asri Kadir, Rabu (16/6/2015).
Dikatakan proses SK segera selesai, atas Nomor Induk Pegawai (NIP) dari masing-masing CPNS yang telah melalui fase penetapan Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional 7 Palembang.
“Kita sudah koordinasikan dengan pihak BKN. Harapan kita, CPNS bisa bersabar,” kata Asri.
Disinggung soal gaji, terhitung dari tanggal 1 April 2015 dan besar kemungkinan akan dirapel. ” Bisa saja gaji CPNS itu dirapel. Soal lainnya yakni penempatan, akan kita sesuaikan dengan usulan formasi,” demikian Asri.(slo)