kupasbengkulu.com – Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi meminta, kejelasan soal pajak air permukaan di PLTA Musi di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Menurutnya, hasil yang diterima Kepahiang tidak sesuai komitmen.
“Pihak terkait dari provinsi harus bisa menjelaskan tentang realisasi pajak air permukaan. Setahu saya, hasil yang diterima oleh Kepahiang tidaklah sesuai komitmen awal, yakni tertinggi hanya Rp 800 juta saja pertahunnya,” kata Edwar.
Persisnya tentang bagian pajak yang seharusnya diterima Kepahiang, lanjut Edwar, sebesar Rp 1,4 miliar sampai Rp 1,8 Miliar pertahun. Untuk itu, nilai yang diterima Kepahiang disetiap tahunnya tertinggi Rp 800 Juta, jauh dari komitemen.
“Kita minta kejelasan dari teman-teman di provinsi soal bagian pajak air permukaan itu,” ucap Edwar.
Soal pajak air permukaan yang diterima Kepahiang ini, sudah sering dipertanyakan oleh pihak pemerintah Kabupaten Kepahiang. Apalagi pembagian yang tidak hanya diduga jauh dari komitmen, melainkan juga sering telat.(cr11)