kupasbengkulu.com – Terkait protes dan keluhan banyak pihak terhadap sampah yang berserakan di pinggir jalan hingga merusak pemandangan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkulu Tengah, beralasan hal ini disebabkan belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bumi Maroba Kite Maju ini.
“Sampai sekarang kita belum punya TPA, kita baru punya Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yang kita sewa pada masyarakat dengan biaya Rp 15 juta setahun,” kata Kepala Dinas PU Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, kepada kupasbengkulu.com, Rabu (3/9/2014).
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun ini TPS kerap berpindah, sebab harga sewa dinaikkan drastis oleh warga pemilik lahan. Lantas apa kendala dalam memiliki TPA? ia menjelaskan, hingga saat ini belum didapat sesuai standar kelayakan, untuk pengolahan sebuah TPA setidaknya butuh lahan seluas empat hingga lima Hektare (Ha).
“Untuk proses penentuan lahan termasuk kelak pembayarannya sebagai aset pemerintah daerah kita kembalikan kepada bagian pertanahan. Kita harap agar dalam waktu dekat bisa mendapatkan lahan tersebut di sekitar Air Sebakul,” pungkas Rachmat.(cr10)