Jumat, Maret 29, 2024

Soal PT CBS, BLH Provinsi Ogah Disalahkan

amdal
Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful, menolak jika izin Amdal yang dituduhkan Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB), soal izin  yang  dikeluarkan Dinas Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

Soal izin Amdal yang di permasalahkan oleh masyarakat Benteng, bukanlah kesalahan pihak BLH Provinsi. “Soal izin itu bukan BLH yang mengeluarkan izin. Kita cuma memeriksa dokumen Amdal yang diberikan ke kita,” kata Sofwin

Untuk diketahui, saat ini sekitar tiga ribuan massa akan melakukan Penyegelan Tambang Batu Bara PT CBS, yang berlokasi di Desa Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Penutupan dan penyegelan ini atas kekesalan masyarakat, karena izin Amdal yang telah dikeluarkan  Dinas Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

Ketua FMRGB Kabupaten Benteng, Nurdin mengatakan, mereka akan melakukan sidang rakyat dulu. Setelah hasil sidang rakyat nanti, maka massa akan turun ke lokasi tambang batu bara, untuk melakukan penyegelan.(cr5)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...