Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menjelaskan rencana rasionalisasi anggaran APBD 2016 hingga 30 persen, saat ini tetap akan mengikuti dahulu anggaran yang sudah dirumuskan sebelumnya.
Hal ini menyusul banyaknya kecaman dari berbagai pihak, terkait rencana ini. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar mengatakan, rasionalisasi anggaran yang direncanakan gubernur, jelas melanggar hukum.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi IV, Agung Gatam. Melalui akun jejaring sosial Facebooknya, dirinya mengunggah sebuah foto jalan rusak di daerah Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu, dan mengkritik pedas gubernur Ridwan Mukti.
“Photo keluhan masyarakat Kota soal jalan Danau Dendam, APBD 2016 sudah dianggarkan perbaikan jalan tsb senilai Rp 6.000.000.000 (6 milyar). NAMUN belum dikerjakan gara2 SKPD “GALAU” dengan SE Gubernur soal RASIONALISASI ANGGARAN. Apakah nunggu ORANG MATI KECELAKAAN baru mau diperbaiki Pak Gub? atau perbaikan jalan ini barangkali TIDAK RASIONAL ya?,” tulis Agung Gatam.
Gubernur mengatakan, terkait perbaikan jalan itu, dirinya sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif. Hal ini agar kondisi jalan Danau Dendam Tak Sudah lebih indah, lebar dan bersih, sehingga bisa menjadi objek wisata andalan.
“Yang kita lakukan sekarang memang mengikuti dahulu anggaran yang sudah dirumuskan kemarin. Saya sudah perintahkan kepada DPU, untuk dilakukan kajian lebih komprehensif lagi, karena kita ingin agar Danau Dendam bisa jadi andalan. Dirumuskan dahulu kebijakannya, baru anggaran dan realisasinya kita jalankan,” kata gubernur. (val)