Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Informasi program Satu miliar satu keluarahan (samisake) yang terancam dihentikan karena revisi Perda yang kian tak jelas, Plt. Sesda Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Fajhrudin Siregar menyatakan, masih dalam pembahasan lanjut.
Dalam hal ini dewan Kota Bengkulu, juga terhambat pasal yang belum terealisasikan oleh Pemkot Bengkulu. Sehingga, ada beberapa pasal yang sempat ditolak oleh dewan. Tetapi hal ini dibatah oleh Fajhrudin, karena Pemrintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu.
“Belum-belum. Makanya akan ada pembahasan lanjutan,” ucapnya.
sementara dalam anggaran Samisake yang dipastikan tidak mengalir, Fajhrudin juga menjelaskan, dana tersebut belum masuk dalam anggaran APBDP. Sehingga pemerintah Kota masih melakukan penyusuan terlebih dahulu.
“Untuk dana kita lihat dulu nanti hasinya belum masuk penyusunan APBDP,” ungkapnya.
Namun sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samisake Benny Alamsyah menyatakan, di tahun 2015 ini anggaran operasional Samisake tak terkucurkan. Seperti anggaran pembinaan, pengawasan dan dana operasional.
“Kita butuh dana operasional, namun di tahun ini seperti dana pembinaan, pengawasan dan sebagainya tidak ada,” ujar Benny.(dex)