kupasbengkulu.com – Prahara pengesahan RUU Pilkada yang dipilih oleh anggota DPR masih berlanjut. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Rejang Lebong menyatakan, mereka masih sangat optimis uji materi RUU Pilkada yang sudah disahkan DPR akan ditolak di Mahkamah Konstitusi (MK). KIH juga menyatakan, bahwa landasan pembuatan UU tersebut jelas berupa politik balas dendam.
“Bila Jokowi-JK yang kalah, tentu tidak akan ada pengesahan RUU tersebut,” kata Ketua DPC Partai PDIP Rejang Lebong, Heri Aprianto, Kamis (2/10/2014).
Heri melanjutkan, usaha mereka ternyata mendapat aspirasi yang baik oleh banyak lapisan masyarakat di Rejang Lebong. Masyarakat yang tidak mau menggantungkan nasib daerahnya hanya ditangan 30 orang anggota DPRD, sempat menyatakan keseriusannya untuk mendukung koalisi yang berisikan PDIP, Nasdem, Hanura dan PKPI tersebut.
Disisi lain, Ketua DPC Partai Nasdem Mujiono membenarkan, pernyataan rekan koalisinya tersebut. Kepada kupasbengkulu.com, Mujiono mengaku bahwa ada banyak masyarakat yang menyampaikan pada mereka tentang ketidak setujuannya dengan RUU ini.
“Kami percaya diri, karena kita berjuang untuk aspirasi mayarakat dan juga didukung oleh rakyat,” ungkap Mujiono.
Mujiono menambahkan, saat ini DPR dikuasi oleh Koalisi Merah Putih (KMP) yang sebelumnya adalah pengusung pasangan Prabowo-Hatta. Namun, hal tersebut tidak akan menyurutkan langkah mereka untuk menggagalkan pengesahan RUU tersebut.(vai)