kupasbengkulu.com – Dugaan penyelewengan dana Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Polres Bengkulu sudah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya dimintai keterangan, terkait dugaan penyelewengan dana Samisake.
”Kalau Samisake sudah meminta keterangan tiga orang lurah,” Kata Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Iksantyo Bagus Pramono melalui Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Amsaludin, Rabu (6/8/2014).
Amsaludin mengatakan, kasus ini masih penyelidikan dugaan sementara, pasalnya belum ada kepastian terkait dugaan penyelewengan dana usaha untuk masyarakat Kota Bengkulu tersebut.
”Inikan belum tentu ada indikasinya masih penyelidikan, masih pengumpulan bahan dan keterangan,” jelas Amsaludin.
Ia menegaskan, jika kasus ini terbukti adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik Tipikor Polres Bengkulu akan memanggil petinggi-petinggi juga pengurus-pengurus program tersebut.
”Kita lakukan penyelidikan dulu,” demikian Amsal.(dex)