Jumat, April 19, 2024

Soal SDN 62, Kajari : Itu Bukan Urusan Kami

kajari
Kajari Bengkulu Wito

kupasbengkulu.com – Terkait adanya penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, Selasa (12/8/2014), Kajari Bengkulu Wito mengatakan, jika persoalan tersebut bukan urusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

(Baca juga : Ditipu, SDN 62 Disegel Lagi)

”Urusan segel-menyegel bukan urusan kami, yang berhak ada pihak aparat keamanan,” kata Wito, Rabu (13/8/2014).

Diakui Wito, pihak Kejari telah menerima surat kuasa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, dalam segi penyegelan dan keamanan Kejari tidak tahu menahu.

Selain itu, kata dia, kapasitas kasus sengketa tanah antara Pemda Kota dan ahli waris tersebut untuk melakukan penyelidikan. Apakah sertifikat yang pernah di tunjukkan benar adanya.

”Kita disini untuk mencari dan menemukan bersertifikat yang benar, siapa yang mempunyai hak. Apakah pihak ahli waris ataukah pihak Pemda Kota,” tutup Wito.(dex)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...