Rabu, April 24, 2024

Soal SDN 62, Pemkot Klaim Belum Terima Undangan Mediasi

 

Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.
Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

kupasbengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kabag Humas, Salahuddin Yahya mengatakan, pihaknya memang belum menerima undangan mediasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terkait penyelesaian sengketa ganti rugi lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu.

Diungkapkannya pihak Pemkot tetap konsisten atas komitmen Kajari Wito yang pernah mengatakan khusus masalah SD Negeri 62 menjadi tanggung jawab Kejari untuk menyelesaikannya.

(Baca juga : Ditipu, SDN 62 Disegel Lagi)

“Pemkot tetap konsisten bahwa masalah sengketa lahan SD.N. 62 ini akan diselesaikan pihak Kejari, namun sampai saat ini belum ada surat undangan mediasi,” ujar Salahuddin, Selasa (12/8/2014).

Sebelumnya Kajari Wito pernah mengatakan, akan memediasi pertemuan antara Pemkot dan pihak ahli waris pada tanggal 4-8 Agustus 2014. Namun hingga waktu yang ditentukan, pertemuan belum juga dilakukan hingga akhirnya pihak ahli waris kembali menyegel.

“Pemkot bukannya tidak mau bertemu atau tidak mau ganti rugi dalam hal ini. Sesuai kesepakatan ganti rugi menunggu hasil pertemuan lagi,” katanya.

Dilanjutkan Salahuddin, opsi yang dipersiapkan waktu itu adalah mendorong agar kasus ini masuk ke dalam ranah hukum perdata, sehingga ada putusan hakim apakah ganti rugi ini boleh dibayarkan atau tidak, sehingga ke depannya tidak menimbulkan permasalahan hukum bagi kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, kalau dokumen ahli waris sudah lengkap, Pemkot juga sudah siapkan anggaran Rp 500 juta untuk pembayaran awal lahan tersebut. Tapi kami tetap pada putusan untuk menunggu langkah Kejari dan putusan hukum,” pungkasnya. (val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...