Kamis, April 18, 2024

Soal SPS, Matriyani : Sumbangan Boleh tapi…

smpn 1kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu melalui Sekretaris, Matriyani Amran, menegaskan dalam kaitannya dengan pembayaran oleh wali murid di sekolah, harus dibedaan antara sumbangan dan pungutan.

Ditegaskannya, sumbangan boleh diberlakukan, namun tidak dengan pungutan. Oleh karena itu, menanggapi biaya Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS) di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu, menurutnya harus dipertanyakan kembali dengan wali murid.

(Baca juga : Soal SPS, Kepsek SMPN 1 : Tidak Mampu Tak Usah Bayar)

“Tanggung jawab pendidikan memang ada pada masyarakat dan pemerintah. Tapi tidak ada paksaan ditentukan nominalnya. Sumbangan boleh, tapi pungutan tidak boleh. Kalau nominalnya ditentukan, itu berarti pungutan,” tegas Matriyani, Senin (6/10/2014).

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir tersebar foto surat pemberitahuan hasil rapat komite agar wali murid kelas VII SMP.N. 1 Kota Bengkulu melakukan pembayaran SPS yang nominalnya ditentukan dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 2 juta. Namun Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut mengatakan pembayaran tersebut merupakan sumbangan dan tidak diwajibkan. Hal ini bertentangan dengan pernyataan Matriyani bahwa sumbangan tidak ditentukan nominalnya.

“Kalau sumbangan ya silahkan selagi tidak ada permasalahan di lapangan dan wali murid setuju. Tapi dengan nominal sebesar itu akan dipertanyakan peruntukkannya. Makanya kita mau kroscek dulu apakah itu pungutan atau benar sumbangan,” kata Matriyani.

Diungkapkan Matriyani, sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kepsek yang bersangkutan. Sebelumnya Kepsek SMP N. 1 pernah melaporkan adanya sumbangan untuk pembayaran listrik sekolah dikarenakan beban biaya yang cukup besar karena semua ruangan menggunakan Air Conditioner (AC). Namun, menurutnya untuk masalah pembangunan sekolah bukan termasuk beban para wali murid.

“Sekali lagi ditekankan, sumbangan itu sifatnya tidak mengikat. Jadi seharusnya nominalnya tidak sama, tergantung pada kemampuan masing-masing wali murid,” pungkasnya. (val)

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...