kupasbengkulu.com – Berdasarkan laporan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait tahanan narkoba, Vr yang kabur setelah dilimpahkan Polda Bengkulu. Kejati dipastikan bakal memanggil pihak Kejari terkait masalah tersebut.
(Baca juga : Tahanan yang Kabur Ternyata Gembong Narkoba)
Disinggung masalah nama pihak Kejari yang nantinya dimintai keterengan terkait tahanan kabur, Asisten Bidang Tindak Pidana Umun Kejati Bengkulu, Samsudin enggan menjabarkan nama-nama tersebut.
”Dari Kajati sendiri sudah memerintahkan untuk memeriksa pihak kejari, tapi siapa saja kita belum tahu. yang paling utama kita periksa yakni Jaksa penuntutnya,” kata Samsudin, Rabu (20/8/2014).
Tujuan pemeriksaan, lanjut Samsudin, nantinya dilakukan pengawasan Kejati kebenaran kejadian tersebut. Apakah hal tersebut kelalain dari Kejari atau indikasi yang lain yang mana laporan tersebut yang diterima Kejati sendiri, bahwa tahanan tersebut telah diserahkan ke Kejari.
”Sebenarnya dalam peraturan undang-undang, tahanan apabila dimintai untuk anggota mengantarkannya, pihak kejari harus membuat surat pengawalan,” tutup Samsudin.(dex)