Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya menyebutkan, menyerahkan sepenuhnya soal penentuan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Bengkulu Selatan yang sempat kembali memanas pasca keluarnya surat kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemprov Bengkulu pada 13 Maret lalu akan sepenuhnya diserahkan Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia memastikan bahwa situasi masyarakat diperbatasan tetap kondusif.
“Gubernur dan Bupati tidak bisa menentukan, kemarin itu hanya kesepakatan. Sepenuhnya kita serahkan ke Kemendagri,”sampai Bundra Selasa (04/04/2017).
Menurutnya, persoalan Tabat tetaplah mengacu pada UU nomor 03 tahun 2003 yang hingga saat ini belum ada titik koordinat batas wilayah. Sehingga belum bisa dikatakan kelir sebeb belum ada Permendagri mengenai Tabat Seluma dan Bengkulu Selatan.
“Mereka (pihak Kemendagri) akan terjun langsung ke Seluma. Sekarang masih fokus pada Pilkada DKI,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Legislatif telah mendatangi Kemendagri untuk menyampaikan surat keberatan terhadap hasil kesepakatan yang dikeluarkan pada 13 Maret lalu. Sehingga dia meyakini ada respon positif dari pihak Kemendagri.
“Saya kira pihak dari pusat bijaksana,”tandasnya.
Sementara itu, Camat Kecamatan Semidang Alas Idham menyebutkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama seluruh Camat Se-kabupaten Seluma pada Kamis (06/04/2017) di pantai Maras guna membahas dukungan Tabat antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan.(sep)