
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Bengkulu Sumardi mengungkapkan, akan memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, serta Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Kabupaten Seluma maupun Kota Bengkulu, untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang protes terkait penetapan tapal batas baru yang dibuat oleh Pemerintah kedua daerah tersebut.
Sebelumnya, belasan masyarakat yang merupakan perwakilan 83 KK mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menolak menjadi warga Kabupaten Seluma, dan meminta tapal batas dikembalikan seperti semula.
“Saya perintahkan Kepala Biro pemerintahan untuk menjelaskan hal itu bersama-sama Kabag Pemerintahan Kota Bengkulu dan Seluma untuk menjelaskan kepada masyarakat, agar janganlah hal-hal yang seperti itu dipersoalkan. Ini kan bukan masalah bagi wilayah, hanya sekedar batas administrasi antara Seluma dengan Kota Bengkulu,” ujar Sumardi, Selasa (06/01/2015).
Penolakan ini dilakukan warga mengingat selama ini seluruh dokumen dan surat menyurat dilakukan di wilayah Kota. Dengan adanya tapal batas yang baru ini otomatis mereka harus berpindah status menjadi warga Kabupaten Seluma.
“Nggak perlu dipersoalkan, walau bagaimana pun posisi rumahnya juga tidak akan pindah karena dari awalnya memang seperti itu. Dulu kan belum kita laksanakan penertiban administrasi, belum ada kesepakatan terkait itu. Karena sekarang pemerintah sudah menertibkan, masyarakat harus tunduk dan taat, kecuali kalau tempat mereka digusur,” lanjut Sumardi.
Kendati demikian, Sumardi berkilah, tapal batas itu memang sudah ada dari dulu, namun belum ada batas fisik yang dibuat.
“Kita mengacu pada batas yang dulu, namun dulu tidak ada patok yang jelas. Batas fisik yang tampak tidak ada, hanya berupa titik koordinat saja sehingga kita tidak bisa lihat. Nanti kita selesaikan, semuanya harus menahan diri jangan sampai ribut gara-gara batas ini,” tutup Sumardi.(val)