kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, dalam waktu dekat akan memanggil Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti, M.Si. Pemanggilan itu, terkait 7 Tenaga Kerja asal Bengkulu yang kabur di Jepang.
”Kita belum tahu persis kronologis kaburnya tenaga kerja asal Bengkulu di Jepang, sebelumnya kita minta penjelasan dulu dengan Disnakertrans,” kata Junaidi, Kamis (3/7/2014).
Junaidi menambahkan, dari Pemprov juga mesti mempelajari terlebih dahulu, status 7 Tenaga Kerja. Apakah tenaga kerja tersebut legal atau ilegal. Selain itu, tambah Junaidi, dari pemrov juga ingin memastikan terlebih dahulu, apakah mereka melarikan diri karena tidak sanggup kerja di perusahaan atau persolan lain.
”Kita pelajari dulu persoalan itu, dan memastikan penyebab kaburnya tenaga kerja dari perusahaan dimanan tempat bekerja,” jelas Junaidi.
Junaidi menjelaskan, langkah lainnya dari Pemprov Bengkulu tentunya akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait.(gie)