Seluma, kupasbengkulu.com – DPRD Kabupaten Seluma berencana melayangkan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait masih adanya penggunaan trawl di wilayah pesisir pantai Seluma.
“Soal trawl, DPRD akan menyurati pihak terkait. Bahkan bila perlu ke kementerian agar tidak terjadi lagi konflik antar nelayan di perairan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Seluma, Okti Fitriani, Kamis (19/05/2016).
Dia mengatakan seharusnya ada langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang untuk menghentikan operasi trawl. Memang pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait larangan penggunaan trawl, namun menurutnya sejauh ini belum memberikan efek jera bagi pelaku.
“Sudah bentrok baru aparat keluar, harus ada solusi menyikapi persoalan ini. Jangan hanya dibiarkan nanti bentrok lagi,” urainya.
Di samping itu, dalam waktu dekat ini DPRD Seluma akan mengunjungi nelayan tradisional di pesisir pantai Pasar Seluma untuk memastikan apa saja yang menjadi keluhan nelayan tradisional.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya terjadi bentrok antara nelayan tradisional Desa Pasar Seluma dengan nelayan pengguna trawl Kota Bengkulu. Puluhan ton ikan dan jaring trawl diamankan untuk diserahkan ke pihak kepolisian. Namun hingga saat ini belum ada kepastian tindak lanjut dari kasus tersebut, sementara kapal trawl telah kembali beroperasi di wilayah pesisir ini.
“Nanti akan saya temui langsung nelayan kita untuk tahu apa saja persoalanya,” tandasnya. (sep)