Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWASpesialis Curi Motor Matik Dilumpuhkan Petugas

Spesialis Curi Motor Matik Dilumpuhkan Petugas

pelaku Ranmor
pelaku Ranmor

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Sindikat pelaku pencurian spesialis motor matik diamankan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu.

Pelaku ini berinisial RK (21) warga Jalan Meranti 2 Sawah Lebar Kota Bengkulu. Penangkapn tersebut berawal dari transaksi untuk menjual motor tersebut ke rekan di Jalan Skip Raya Kota Bengkulu, Minggu malam (20/03) kemarin.

“Untuk sementara ini dia katakan sebagai sindikat, memang dia sudah dua kali melakukan pencurian ini,” ujar Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Max Mariner diruang kerjanya, Senin (21/03).

Pelaku saat itu sempat melarikan diri dari kejaran pihaknya, dengan demikian anggota terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas.

Pelaku sebelumnya melakukan pencurian di dua TKP berbeda, yakni daerah Pantai Panjang tepatnya kawasan Sport Center dan kawasan Unib tepatnya Jalan Puri Indah Kota Bengkulu.

Dari keterangan pelaku, ia melakukan pencurian sekitar seminggu yang lewat di kawasan Puri Indah Permai Unib Kota Bengkulu. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak motor korban dengan kunci T. Pelaku juga membawa Sajam (Senjata Tajam.red) untuk menakuti korbannya. Anggota mengamankan barang bukti berupa, tas sandang yang berisi kunci T, handphone, senjata tajam dan kunci motor matik merk Yamah Mio tahun 2015.

Hasil Curian Untuk Membayar Utang, Akhir Bulan Menikah

Dalam pengakuan RK, dirinya terpaksa melakukan hal kriminalitas tersebut. Dirinya nekat mencuri karena terdorong dari niat membantu keluarga nya. Dimana uang hasil curian motor tersebut digunakan untuk membayar utang keluarganya.

“Saya terpaksa bang, uang nya untuk membayar utang keluarga,” ujar pelaku sembari menundukan kepala.

Ia mengakui menjalani profesi terlarang ini baru satu tahun, sebelumnya dirinya berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Tradisional Modren Kota Bengkulu. Naas nya lagi, akhir bulan dirinya hendak melaksanakan pernikahan kepada sang pacar.

“Sebenarnya akhir bulan ini saya sudah mau merencana menikah, saya menyesal bang,” tutup Pelaku.(bro)