kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong, H Suherman SE MM berang karena banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak datang pada hari pertama masuk kerja, Senin (4/8/2014). Suherman memberi ultimatum pada PNS yang tidak masuk yakni hanya boleh menambah libur sampai Selasa (5/8/2014).
Sebelumnya diketahui bahwa belasan PNS di Pemkab setempat tidak hadir Apel pagi pertama usai lburan panjang Lebaran. Oleh sebab itu, Suherman menyatakan PNs harus teguh pada kewajiban dan tanggung jawabnya pada negara dan daerah.
“Saya memberi waktu selama dua hari untuk PNS tambuh libur,” tegasnya.
Hampir seluruh PNS yang tidak hadir beralasan sakit, hingga tidak hadir. Sedangkan Suherman menyatakan, bila hingga hari Selasa masih tidak hadir, maka ia akan memberi sanksi sesuai peraturan berlaku.
“Tentu kami bisa memberikan surat teguran, hingga sanksi lain bila teryata hingga dua hari yang saya berikan masih tidak masuk kerja,” pungkasnya.(vai)