kupasbengkulu.com – Pada Ceramah agama yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu H.Junaidi Hamsyah,S.Ag,M.Pd saat Safari Ramadhan di Kabupaten Kaur menerangkan jika sutik Keluarga Berencana (KB)ituTidak membatalkan puasa.
“Suntikan obat atau vaksin, dan semua suntikan yang tidak menggantikan makan dan minum, itu tidak membatalkan puasa, dan suntik KB itu tidak membatalkan puasa. Jadi jangan takut untuk suntik KB pada siang hari saat puasa. Akan tetapi jika pasang infus itu membatalkan puasa karena infus adalah suntikan nutrisi yang menggatikan makan dan minum,” papar H.Junaidi Hamsyah beberapa hari lalu.
Selanjutnya H.Junaidi juga menjelaskan tentang 7 Hal yang membatalkan puasa yakni:
1. Makan dan minum yang disengaja.
2. Memasukan benda kedalam rongga dan lobang terbuka. Rongga yang dimaksud adalah: bagian otak dan semua bagian organ tubuh yang berada setelah kerongkongan sampai kepada lambung dan usus-usus. Lobang yang terbuka adalah: mulut, kedua lobang hidung, kedua lobang telinga, qubul (kemaluan), dubur (anus), dll.
3. Muntah disengaja.
Jikalau seseorang memasukkan tangannya atau memasukkan sesuatu ke dalam kerongkongannya yang menyebabkan ia merasa mual dan muntah, maka puasanya batal.
4. Berhubungan badan suami-istri dengan sengaja pada siang hari.
5. Pasang infus dan cuci darah.
6. Haid dan nifas.
7. Hilang akal (gila) dan murtad (keluar dari agama islam). (mty)