Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATagih Hutang, Terduga Bandar Sabu Bawa Senpi Rakitan

Tagih Hutang, Terduga Bandar Sabu Bawa Senpi Rakitan

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – To (25) pemuda asal Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan Ri (19) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong diamankan oleh jajaran Kodim 0409 Rejang Lebong dikawasan Danau Talang Kering, Kecamatan Curup Utara daerah tersebut pada hari Minggu (13/12/2015).

Awalnya, dua pemuda ini sudah termasuk dalam Target Operasi (TO) lantaran diduga sebagai bandar Sabu-Sabu di wilayah calon Kabupaten Lembak. Saat diringkus, tidak ada Sabu-sabu ditemukan dari tangan keduanya, namun naasnya keduanya malah membawa Senjata Api (Senpi) rakitan dengan lima butir peluru didalamnya.

Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Sugi Mulyanto didampingi oleh Pasi Intel, Kapten Inf Botani Kennedi ketika dikonfirmasi kupasbengkulu.com membenarkan adanya penangkapan terduga bandar Sabu yang membawa Senpi rakitan tersebut.

Ia menyatakan, selain dua pelaku dan Senpi rakitan tersebut, juga diamankan mobil jenis Pick Up yang digunakan kedua orang tersebut.

“Mobil jenis Pick Up bernopol B 9238 TAN itu juga diduga mobil bodong,” ungkap Botani.

Botani menambahkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa dua orang tersebut akan melakukan transaksi Sabu di kawasan wisata Rejang Lebong itu. Setelah mendapat informasi, petugas Intel Kodim 0409 RL segera datang untuk mengintai.

Tidak lama kemudian, dua orang tersebut datang ke lokasi. Awalnya kedua orang itu langsung kabur, namun petugas langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku.

“Saat tertangkap, tidak ada sabu ditemukan di tubuh mereka, namun kita menemukan Senpi, tapi kita akan melakukan penggeledahan ke rumah pelaku,” lanjut Botani.

Sementara itu, kedua pelaku mengaku memang menjual sabu. Hanya saja, kedatangan mereka ke Danau Talang Kering bertujuan untuk menagih hutang dari seorang warga setempat yang membeli Sabu pada mereka. Ketika hendak menagih, mereka membawa senpi rakitan, yang didapatnya dari seorang bandar besar di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Sabu juga saya dapatkan dari dia (Bandar besar di Lubuklinggau-Red), lalu saya jual di Curup dan Lembak,” pungkasnya.(vai)