Selasa, April 23, 2024

Tahun 2016, Satpol PP dari PNS

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (HUT Satpol PP) ke 65 dan Linmas ke 53, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, mengatakan, menurut ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai Januari 2016, anggota Satpol PP harus berasal dari kalangan PNS. Oleh karena itu, Junaidi berharap nantinya PNS yang selama ini lebih tertarik bekerja di SKPD agar mau beralih menjadi Satpol PP.

“Selama ini penyidik Satpol PP posisinya struktural, bukan fungsional. Dengan Undang-Undang yang baru posisinya menjadi fungsional, artinya mereka berhak atas tunjangan fungsional dan keberadaannya sangat kuat,” kata Junaidi, Senin (23/03/2015).

“Kita sangat mendukung bila Kemenpan- RB mau merekrut tenaga Satpol dan diangkat menjadi PNS, tentu dengan menggunakan sistem tes CAT. Ini juga dapat menarik PNS yang selama ini hanya tertarik bekerja di SKPD agar beralih ke Satpol PP,” lanjutnya.

Junaidi menyebutkan, dalam pasal 12 ayat 1 huruf e, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, organisasi yang menangani harus profesional. Dalam pasal 255 ayat 1 disebutkan pembentukan Satpol PP ditujukan untuk penegakan Perda dan Perkada, sehingga pembangunan tidak mungkin dilaksanakan apabila ketertiban dan ketentraman belum tercapai.

“Peran strategis Satpol PP dan Linmas perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, dan menuntut pola pikir dan pola tindak di lapangan bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Junaidi juga mengatakan, selama ini Satpol PP dikenal ganas dikarenakan peran media yang menjadikan masyarakat menjadi imperior. Selain itu manajemen tindakan juga dinilai masih minim karena selalu bekerja ingin cepat saja.

“Kewibawaan Satpol PP dapat diukur dari konsistensinya dalam menegakkan Perda dan Perkada secara profesional. Dengan status Satpol PP yang nantinya harus dari kalangan PNS semua, tentunya akan lebih memiliki kemampuan dan kewenangan yang lebih sehingga Satpol PP harus lebih berwibawa,” tandasnya.(val)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...