Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Seluma, Sipuan mengungkapkan saat ini tidak ada aliran agama yang sesat di kabupaten Seluma,hanya saja terdapat beberapa pendapat yang masih dalam kategori kewajaran.
“Ada yang menurut imam safi’I ada juga yang menurut imam Hambali ada yang mengukuti Sunah Rasullulah ada yang tidak, semuanya masih dalam kategori kewajaran,”beber Sipuan.
Untuk pengawasan aliran sesat kata dia, merupakan tugas Pakem yang didalamya terdapat seluruh unsur pengawasan.
“Untuk mengatakan aliran itu sesat perlu dilakukan bertahap,kita pelajari dulu seperti apa, harus ada laporan dari masyarakat kita tidak bisa lansung memvonis mengatakan ada aliran sesat,tentunya setiap paham ada dasar kepercayaan yang jelas, tidak merusak ahlak dan menjunjung tinggi sariaat agama Islam,”tutup Sipuan.(cee)