Kamis, April 25, 2024

Tak Bayar Pajak, Ini Pengakuan dari Kepala Kesbangpol

Nokupasbengkulu.com – Kepala Kesbangpol Eka Joni menjelaskan, ia tidak bisa membayar pajak kendaraan mobil dinasnya atau Mobnas ke Samsat dikarenakan pergantian plat kendaraan dari BD 39 W menjadi BD 43 W. Karena BD 39 W merupakan Mobnas Kesbangpol yang dulu juga belum bayar pajak atau mati pajak.

(Baca juga : Memalukan, 65 Mobnas Belum Bayar Pajak)

Dijelaskan Eka, jika mobnas yang punya plat BD 39 W tersebut diketahui pemegangnya atau pemiliknya mudah saja untuk melunasi kendaraan dinasnya BD 43 W tersebut. Namun, hingga saat ini mobnas berplatkan BD 39 W tersebut, belum diketahui rimbanya entah kemana.

“Bukannya saya tidak mau bayar pajak, namun pihak samsat tidak mau mengurus pembayaran pajak mobnas dikarenakan terjadi perubahan plat. Seharusnya pembayaran dilakukan serentak, dan jika mobnas BD 39 W belum ditemukan keberadaannya otomatis mobnas yang saya bawa selama ini tidak akan bisa bayar pajak,” tegas Eka Joni, Selasa (9/9/2014).

Eka berharap, kepada Pemda untuk bisa membantu menemukan kendaraan BD 39 W, karena jika tidak ditemukan maka, selama mobnas Kepala Kesbangpol tersebut mati pajak.(mty)

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...