(Baca juga : Memalukan, 65 Mobnas Belum Bayar Pajak)
Dijelaskan Eka, jika mobnas yang punya plat BD 39 W tersebut diketahui pemegangnya atau pemiliknya mudah saja untuk melunasi kendaraan dinasnya BD 43 W tersebut. Namun, hingga saat ini mobnas berplatkan BD 39 W tersebut, belum diketahui rimbanya entah kemana.
“Bukannya saya tidak mau bayar pajak, namun pihak samsat tidak mau mengurus pembayaran pajak mobnas dikarenakan terjadi perubahan plat. Seharusnya pembayaran dilakukan serentak, dan jika mobnas BD 39 W belum ditemukan keberadaannya otomatis mobnas yang saya bawa selama ini tidak akan bisa bayar pajak,” tegas Eka Joni, Selasa (9/9/2014).
Eka berharap, kepada Pemda untuk bisa membantu menemukan kendaraan BD 39 W, karena jika tidak ditemukan maka, selama mobnas Kepala Kesbangpol tersebut mati pajak.(mty)