Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUTak Berpasien, Dokter RSUD Kota Bengkulu Tuntut Insentif

Tak Berpasien, Dokter RSUD Kota Bengkulu Tuntut Insentif

Anggota DPRD Kota Bengkulu saat Sidak ke RSUD Kota Bengkulu
Anggota DPRD Kota Bengkulu saat Sidak ke RSUD Kota Bengkulu

kupasbengkulu.com  – Sejak dimaksimalkan pada Februari lalu, hingga saat ini jumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu begitu minim, bahkan nyaris tidak ada. Karenanya, siang ini anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Ahmad Badawi Saluy, Wehelmi Ade Tarigan, Yani Setianingsih, Sujono serta Norman Suhardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD tersebut.

Dalam sidak tersebut tidak ditemui adanya pasien yang diobati maupun dirawat. Padahal jumlah dokter di RSUD tersebut mencapai 15 orang. Meski tanpa pasien, dokter yang bertugas di rumah sakit itu tetap mempertanyakan insentif yang harusnya diterima. Seperti yang diungkapkan salah seorang dokter, dr. Gita Dianti, S.PpOG yang merupakan dokter spesialis kandungan. Gita bahkan telah berencana pindah, karena minimnya insentif.

“Gaji yang saya terima  disini hanya Rp 2,5 juta sebulan, padahal seharusnya untuk dokter spesialis dalam sebulan itu mendapat insentif kisaran Rp 10 juta. Makanya saya berniat pindah ke tempat lain, apabila insentifnya tidak ada penyesuaian,” kata Gita.

Sementara, Direktur RSUD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera tidak menyangkal hal tersebut. Namun untuk pemberian insentif harus mempunyai dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwal) sehingga bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK) pembayaran insentif tersebut.

“Besaran insentif untuk dokter spesialis itu besarannya memang Rp 10 juta kalau disini disebut uang duduknya, tapi untuk pembayaran itu masih menunggu perwalnya. Untuk dokter Dita dia mulai bekerja dari Februari 2014, namun ketika insentifnya hendak dibayarkan pada bulan Maret landasan pembayarannya belum ada,” terang Lista.

Terkait minimnya jumlah pasien Lista berpendapat minimnya jumlah pasien juga disebabkan belum adanya MoU antara pihak rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Saat ini daya tampung RSUD Kota hanya untuk 25 pasien. (beb)