Selasa, April 23, 2024

Tak Dilibatkan Rapat Banmus, Mardensi Meradang

mardensi
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota, Mardensi

kupasbengkulu.com – Dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Bengkulu, dengan agenda Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan (BK), Selasa (7/10/2014) sempat diwarnai ketegangan, lantaran anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota, Mardensi menyampaikan keberatan.

Keberatan Mardensi tersebut bukan tanpa alasan, karena ia selaku anggota Banmus tidak dilibatkan dalam Rapat Banmus dengan agenda Penjabaran Rapat Paripurna Intern Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan BK, yang digelar Senin kemarin (6/10/2014).

Menurut Mardensi, berdasarkan undangan pelaksanaan rapat diagendakan jam 14.03 WIB, namun pada kenyataanya dipercepat pada jam 12.00 WIB. Dan ia mengaku pihak Sekretariat DPRD Kota tidak memberi tahu perihal perubahan jam rapat itu, sehingga ia tetap hadir pada jam 14.03 WIB. Namun ternyata rapat sudah selesai digelar, kerenanya Mardensi mempertanyakan keabsahan rapat tersebut.

“Saya jam dua siang sampai di kantor karena sesuai undangan yang diberikan pada saya, ternyata rapat paripurna sudah digelar jam 12 siang tanpa memberi tahu pada saya selaku anggota Banmus dari Fraksi Partai Golkar. Saya konsultasi dengan ketua fraksi, ternyata ketua fraksi juga tidak diberi tahu,” ujar Mardensi sambil menunjukkan surat undangan rapat.

“Karena saya maupun beberapa anggota Banmus lainnya tidak diberi tahu, saya mempertanyakan keabsahan dari Banmus. Terus terang saya dari fraksi Golkar tidak setuju, apalagi Rapat Banmus baru pertama kali dilaksanakan kalau ini dibiarkan kedepannya akan berlarut-larut,” tambah Mardensi.

Hal senada diungkapkan anggota Banmus dari Fraksi PKS, M.Awaludin. Menurutnya, bila tidak ada agenda lain yang mendesak, pelaksanaan rapat paripurna sebaiknya jangn diubah. Bila ada perubahan pun harus dikomunikasikan dengan setiap anggota yang terlibat dalam rapat tersebut.

Sementara, Ketua Dewan, Erna Sari Dewi menjelaskan, perubahan jam pelaksanaan rapat dikeranakan ada agenda yang harus dihadiri bersama wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Dan rapat Banmus kemarin dihadiri 50 persen anggota Banmus.

“Rapat tersebut digelar karena telah memenuhi syarat sebab dihadiri lebih dari 50 persen anggota Banmus. Terkait ada anggota yang tidak diberi tahu mengenai perubahan jadwal, sebenarnya itu bukan wewenang saya. Karena tidak mungkin Ketua Dewan menghubungi satu persatu anggotanya, kan ada Bagian Sekretariat. Dan saya pun sangat berharap hal teknis seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Erna. (beb)

Related

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran

Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai...

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan...

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota Bengkulu

Spanduk Tolak Kenaikan BBM dan Tarif Listrik Hiasi Kota...

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...