kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi menegaskan, saat ini jajaran Polres Bengkulu Utara telah membentuk tim 10, guna menerapkan aturan yang berlaku dalam menerapkan tambang galian C di wilayah hukum Bengkulu Utara.
”yang membangkang dan tidak mentaati aturan kita, sikat!,” kata Tarmizi, Rabu (6/8/2014).
Ia mengatakan, pembentukan tim 10 tersebut lantaran masih banyak tambang yang beroperasi tidak menaati aturan yang berlaku. Terkait hal tersebut, darei anggota POlres sendiri telah memasang police line di sejumlah tambang yang tidak menaati aturan.
”Adanya tim 10 ini, kedepannya dalam menegakkan aturan pihaknya tidak main-main. Siapapun orangnya, yang melanggar akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Tarmizi.(jon)