Selasa, Maret 19, 2024

Tak Ingin Diinjak PT Sandabi Indah Lestari Seluma Ratusan Warga Melawan

Salah Satu Truk Pemblokiran Jalan

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com –Terkait dengan adanya Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL), diĀ  Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan yang melintas di sekitar jalan Utama PT SIL berujung pada aksi pembalasan oleh ratusan masyarakat yang geram dengan aksi tersebut, Kamis (14/07/2017).

Aksi pembalasan pemblokiran terhadap pihak perusahaan ini berawal dari rasa keberatan masyarakat atas perbuatan yang dilakukan pihak perusahaan hingga berakhir pada pelaporan oleh salah seorang masyarakat kepada aparat kepolisian pada rabu lalu (10/07/2017).

Diduga laporanĀ  masyarakat ini diketahui oleh pihak perusahaan, tanpa memberikan peringatan kepada masyrakat akhirnya pihak PT SIL langsung melarangĀ  kendaraan jenis Truk untuk masuk kedalam areal perkebunan, spontan hal ini membuat masyarakat menjadi semakin geram. Lantas masyarakatĀ  yang kemudian menjadi geram langsung melakukan aksi pembalasan terhadap pihak perusahaan dengan melakukan pemblokiran jalan yang dilintasi oleh perusahaan di sekitar jalan desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Ketua Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma Osian Pakapahan dengan nada tinggi mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh
masyarakat ini sebagai bentuk kekesalan atas tindakan perusahaan yang terus menyiksa masyarakat, selain itu apa yang dilakukan perusahaan selama beroperasi di Kapupaten selum cenderung mengabaikan masyarakat sekitar. Hingga akhirnya masyarakat berinisiatif untuk melakukan aksi ini, namun meski demikian Pakpahan membantah jika aksi ini adalah milik sekelompok orang, karena menurut Pakpahan masyarakat memiliki batasan dalam bersabar, terlebih lagi jika telah mengalami banyak kerugian.

“Pihak PT SIL menerbitkan surat yang intinya melarang masyarakat membawa mobil melintasi jalan keluar masuk ke perkebunan. Mereka
mengklaim ini adalah tanah dia sendiri, faktanya ada ratusan masyarakat berkebun didalam bersebelahan dengan kebun perusahaan, ” kata Ketua
Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma Osian Pahpahan.

Pemblokiran yang dilakukan oleh ratusan massa ini dimulai sekitar pukul 08.00 – 11.00 Wib namun selama aksi tersebut berlangsung massa tak melakukan aksi anarkis, hal ini juga diutarakan oleh Pakpahan bahwa meski mereka adalah warga desa, tetapi mereka tetap taat dengan aturan dan hukum. Kemudian Pakpahan juga menuturkan bahwa terkait dengan adanya aksi pemblokiran ini dirasa tak sebanding, karena jalan yang di klaim sepihak oleh PT SIL telah sejak lama dilintasi oleh masyarakat.

“Kita tidak akan melakukan aksi anarkis jika tidak dilukai, kita hanya meluapkan kekesalan saja, itu jalan sejak dahulu sudah kita lalui”katanya.

Selang beberapa waktu, usai melakukan aksi tersebut, Ribut Prahoro selaku Manager Umum perusahaan PT SIL, langsung mencabut surat edaran yang bertuliskan “Sehubungan dengan kerusakan jalan utama dan jalan produksi Perusahaan PT. Sandabi Indah Lestari Unit Seluma. Maka dengan ini perlu diadakan pengaturan untuk pegangkutan TBS masyarakat yang melintas jalan perusahaan. Terhitung tanggal 01 Juli 2017 pengangkuta TBS hanya diperbolehkan menggunakan mobil jenis L300. Demikian Surat Edaran ini, atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Seluma,17 Juni 2017 tertanda Ribut Prahoro (Manager Umum).

Hingga akhirnya sekira pukul 14.00 Wib perwakilan masyarakat bersama dengan FPB mendatangi Mapolres Seluma guna dilakukannya proses Mediasi, dalam proses mediasi yang dilakukan di ruang Wakapolres Kabupaten Seluma ini juga tampak sedikit alot. Lantaran pihak perusahaan tetap keukuh untuk menolak disalahkan terkait dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Perusahaan.Menanggapi hal ini Kapolres Seluma AKBP Raden Tri Wahyu Budianto melalui Waka Polres Seluma Kompol Milian Aziz, jika masyarakat enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan Pungli oleh perusahaan, menurut Kompol Milian bahwa kedatangan masyarakat bersama pihak Manager Umum Perusahaan untuk melakukan mediasi atas perkara tersebut. Dalam kesepakatan mediasi tersebut, pihak perusahaan tidak melakukan lagi aksi pungutan terhadap para toke yang melintasi jalan yang di klaim milik perusahaa, namun tetap agar para toke menaati jam yang mereka tentukan yakni sekira pukul 06.00 – 18.30 aktivitas pengangkutan TBS milik masyarakat yang berada di sekitar perkebunan milik PT SIL.

“Pihak PT dengan toke kesepakatannya pihak PT menentukan batas jam boleh masuk itulah kesepakatannya kedua belah pihak menerimanya,”ujar nya singkat.

Manager PT SIL Ribut Prahoro, disinggung terkait dengan adanya dugaan Pungutan Liar yang dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari, dirinya berkilah bahwa laporan terkait dengan adanya dugaan Pungli tersebut ialah inisiatif satuan pengaman perusahaan untuk melakukan pungutan biaya perawatan jalan sebesar Rp 200 Ribu, namun dirinya tetap menolak bahwa pungutan yang dilakukan oleh perusahaan atas perintah dirinya selaku Manager umum, karena menolak disalahkan Ribut Prahoro mengungkapkan pemungutan uang sejumlah Rp 200 ribu baru pertama kali dilakukan.

“Oknum satpam yang melakukan itu bukan perusahaan, kita cuma melarang mobil besar yang masuk kalau dari informasinya itu sebagai inisiatif satpam untuk memperbaiki jalan,” kata Ribut.

Menanggapi hal ini, Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu Awang Konaevi menjelaskan bahwa persoalan ini harusnya segera dituntaskan mengigat masyarakat kecil selalu mengalami kerugian akibat tindakan semena -mena oleh perusahaan, khusunya perkebunan.

“Harus diselesaikan ini persoalan, jangan berlarut kasihan belum lagi soal lahan mereka yang dirampas belum ketika mereka (Rakyat) melawan dipastikan dianggap salah,”tandasnya.(nvd)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...