kupasbengkulu.com – Sidang paripurna DPRD Bengkulu Tengah, kamis (28/8/2014), dengan agenda mendengar pandangan akhir dari fraksi tentang keputusan APBDP, bubar.
Sebelum dibubarkan , sidang ini sempat diundur selama dua jam. Hal ini dilakukan untuk menanti kedatangan anggota dewan. Namun, hingga sidang siap dimulai dan hampir menjelang zuhur kehadiran anggota dewan hanya sepuluh orang saja. Padahal setidaknya sidang ini dihadiri 16 anggota dewan.
”Mekanismenya sudah kami jalani dari pihak eksekutif maupun legislatif, seharusnya kita mendengar pandangan akhir dari fraksi. Tapi, berhubung banyak anggota dewan yang dinas luar. Sehingga tadi belum kuorum,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Darmawan Yakoeb, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (28/8/2014).
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah , Suharto saat dikonfirmasi mengenai minimnya kehadiran anggota dewan pada sidang kali ini, mengungkapkan, jika dirinya telah memanggil ketua setiap fraksi. Hal ini untuk memastikan bahwa besok Jumat (29/8/2014) anggota dewan dapat hadir agar paripurna dapat dilaksanakan.
”Menjelang masa akhir jabatan anggota dewan banyak yang begini. Padahal tugas anggota dewan lama berakhir saat dewan baru nanti dilantik,”’ pungkas Suharto dengan nada kesal.(cr10)