Jumat, April 19, 2024

Tak Setor Uang Tagihan, Mantan Karyawan PT.Orlando Diamankan Polisi

salah seorang karyawan PT Orlando (baju hitam) di hadapan penyidik
salah seorang karyawan PT Orlando (baju hitam) di hadapan penyidik

kupasbengkulu.com – Ketiga Mantan kariawan PT.Orlando cabang Tais yakni PE,DI dan AN, terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian Resor Seluma lantaran diduga tidak menyetorkan uang tagihan kepada pihak perusahaan.

Diketahui bahwa pihak perusahaan sudah melaporkan ketiga mantan karyawan tersebut ke Polsek Seluma beberapa hari yang lalu.
Satu dari ketiga terlapor yang berinisial PE (29) Warga kelurahan Sembayat kecamatan Seluma Timur berhasil dibekuk saat sedang melakukan penagihan di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara.

“Saat itu kita mendapatkan info bahwa mantan karyawan yang telah dilaporkan ini menagih di Desa Pandan, saat itu juga kita lansung menuju lokasi dan langsung membuntutinya akhirnya tertangkap tangan oleh kita,”Kata Pimpinan PT.Orlando Cabang Tais Marwan Suparsi Sabtu (28/06/2014).

“Satu dari ketiga terlapor saat ini sudah berhasil kita amankan,untuk kedua terlapor masih kita lakukan penelusuran,Ujar kapolres Seluma AKBP.P.Lumban Gaol,Sik melalui Kapolsek Seluma AKP.Andrianto,SH.(cr9)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...