Selasa, April 16, 2024

Takut Kabur, Rekanan Pembuat Master Plan Ditahan Selama 20 hari

Harry Mukti
Harry Mukti

kupasbengkulu.com – Tersangka Master Plan Hari Mukti akhir di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu pada Senin (25/8/2014), namun penahan tersangka bersifat sementara selama 20 hari dikarenakan tersangka akan kabur.

Hari Mukti merupakan pihak ketiga yang memenangi lelang pembuatan master plan tata Kota Bengkulu 2013, senilai Rp 196 juta namun tidak dikerjakan.

“Tersangka resmi ditahan selama 20 hari sebagaimana tertera pada KUHP yang ada. Alasan penahan ini dikarenakan tersangka takut melarikan diri,” Ujar Kasi Pidsus Kejari, Ujang Suryana.

Pemeriksaan ini dilakukan mulai dari Pukul 09.00 WIB dan istirahat pada pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB dan tersangka Harry Mukti yang saat itu disodorkan 30 pertanyaan akhirnya ditahan pada pukul 18.00 WIB.

Namun untuk melakukan penahanan ini berlanjut, penyidik segera melakuan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya penyelidikan ini masih tahap sementara atau dapat dikatakan belum lengkap.

“Penyelidikan ini akan terus berlanjut, dan kita belum bisa mengambil kesimpulan,” tegas Ujang.

Sementara itu, saat hendak Kupasbengkulu.com hendak mengonfirmasi masalah dugaan korupsi sebesar Rp 196 miliar tahun 2013 tersebut, Harry Mukti tak bisa berkomentar banyak. Ia hanya mengabaikan segala pertanyaan yang diajukan media kepadanya.

“Kalau mau bertanya, silahkan langsung kepada Pengacara Saya,” kata Harry sambil menaiki mobil tahanan Kejari.

Disis lain, Hendri Alamsyah Pengacara Hukum (PH) dari Harry Mukti menyatakan kekecewaan kepada Kejari Bengkulu. Penahanan tersebut dianggap tidak logis, dikarenakan kliennya takut melarikan diri.

“Kalau kecewa saya pasti kecewa, untuk ditahan terserah kepada Jaksa. Tapi ada hal yang menurut mereka yang saya kecewakan alasan mereka melakukan penahanan bahwa klien saya takut melarikan diri,” ujar Hendri.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...