Selasa, Maret 19, 2024

Taman Budaya Berubah Jadi “Lautan” Manusia Dalam Kongres Rakyat Bersama WALHI

Berkibarnya Bendera WALHI Menghiasi Momen Kongres Rakyat

Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com –  Selama sehari penuh tanah kosong gedung taman budaya yang berada di jalan Pembangunan Kota Bengkulu  disulap menjadi tempat pakir bagi puluhan kendaraan berbagai jenis yang mengangkut ratusan rakyat yang terus berkonflik dengan pihak  perusaahan milik swasta maupun BUMN, di Bumi Rafflesia, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Nurhidyati dan petinggi provinsi Bengkulu, juga Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coky Manurung Selasa (18/07/2017).

Suasana taman budaya yang kotor dan semeraut semakin melekat pada ratusan rakyat, dengan langkah gontai, wajah – wajah lesu, dan harap –  harap cemas terpanacar jelas dari ratusan rakyat yang akan menghadiri kegiatan yang bertemakan “Kongres Rakyat”. Sejenak suasana hening  bahkan makin jadi, ketika seorang perempuan yang diketahui sebagai Direktur Eksekutif Nasional WALHI dengan mengenakan busana sederhana, berjalan menuju panggung yang dihiasi oleh Backdrop bertuliskan “Mempertegas Posisi Tawar Rakyat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Lestari”.

Perempuan tersebut bernama Nurhidayati, dengan lantang ia membakar semangat rakyat ” Salam Adil dan Lestari!” sebuah motto menjadi  pembuka, disambut antusias oleh seluruh rakyat, suasana yang hening menjadi bergemuruh oleh seruan rakyat dengan mengangkat tangan kanan sambil mengepalkan tinju menimpali kalimat pembuka yang disampaikan oleh Nurhidayati.

Dalam sambutannya ini Nurhidayati mengemukakan bahwa, rakyat sudah seharusnya memiliki ruang guna mendapatkan hak – hak mereka  terhadap pengelolaan sumber daya alam, namun tentunya menurut Nurhidayati, bahwa apapun yang akan diraih tentu harus dilakukan bersama- sama, sehingga perjuangan rakyat akan menjadi kuat. Momen Kongres Rakyat ini Nurhidayati menjelaskan bahwa persoalan terhadap  rakyat kecil yang menjadi korban atas ketidakadilan bukan hanya terjadi di wilayah provinsi Bengkulu.

” Konflik agraria, dan pengelolaan sumber – sumber daya alam yang terjadi itu bukan hanya disini(Bengkulu) tapi juga seluruh indonesia, maka dari itu harus ada satu kesatuan dalam sebuah gerakan, momen kongres rakyat ini langkah kita untuk merebut kembali hak yang telah dirampas,” kata Nurhidayati dengan lantang.

Sontak sebuah kata yang disampaikan oleh Nurhidayati ini semakin seperti membakar semangat para rakyat yang mengalami ketidakadilan atas sumber daya alam, bahkan beberapa peserta kongres dari desa Rawa Indah, Andi Wijaya dan seorang masyarakat Kabupaten Seluma yang juga tergabung dalam sebuah Forum Petani Bengkulu Bersatu (FPB) yakni Osian Pakpahan nampak sumringah dengan apa yang telah disampaikan oleh Direktur WALHI Nasional Nurhidayati, menurut keduanya apa yang disampaikan oleh Nurhidayati adalah sebuah hal yang memang harus menjadi renungan bersama, khususnya bagi rakyat yang terus dirugikan oleh pihak perusahaan, sama seperti halnya dengan mereka yang mengalami konflik agraria dengan PT Agri Andalas dan PT Sandabi Indah Lestari.

“Memang kita harus merealisasikan apa yang menjadi agenda bersama ini, sehingga perjuangan itu bisa dengan serentak, harapan kami sebuah gerakan harus lahir dari momen ini,” katanya.

Bahkan Kapolda Bengkulu dalam sambutannya mengakui jika beberapa keputusan yang diambil oleh pihak perusahaan, cenderung merugikan rakyat kecil, serta dari kata sambutan yang ia sampaikan bahwa persoalan ini dapat segera disikapi, karena bagi seorang jendral Bintang Satu Brigjen Pol Coky Manurung selama menjadi perwira kepolisian memang telah banyak terjadi tindakan semena-mena yang merugikan rakyat kecil . Selain itu dengan lantang ia mengakui tentang peran aparat kepolisian yang dianggap cenderung melakukan aksi kekerasan terhadap rakyat kecil.

Namun tetap saja dirinya meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh oknum yang menjadi sumber kebencian rakyat terhadap aparat kepolisian. Brigjen Pol Coky tanpa ragu mencontohkan apa yang menjadi dugaan rakyat ketika tengah melakukan aksi demonstrasi dalam memperjuangkan hak – hak mereka terlebih lagi dalam pengelolan sumber daya alam yang cenderung dikuasai oleh pihak perusahaan seperti mendapatkan kriminalisasi ataupun pemukulan.

Serta dalam kesempatan ini juga Brigjen Pol Coky menyampaikan kepada seluruh Kapolres yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu untuk melihat persoalan yang dialami oleh rakyat khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Alam.

Peserta Kongres Rakyat dan WALHI serta Petinggi Provinsi Bengkulu

“Jangan salahkan polisi terus, kita terkadang serba salah, karena menjaga keamanan harus menjaga masyarakat, harus juga menjaga aset dan lingkungan yang kondusif, itu tugas polisi. Sudah saya instruksikan pada seluruh Kapolres harus melihat persoalan yang terjadi diseluruh daerah mereka di Provinsi Bengkulu secara multidimensional, jangan melihat soal pidana tanah saja, asal usul harus jelas, dan akan kita berikan kesempatan untuk di perdatakan,”kata Brigjen Pol Coky.

Terkait dengan desakan masyarakat yang mengalami banyak persoalan terhadap konflik dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan, ditanggapi oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dirinya meminta agar Walhi Bengkulu diharapkan bisa mendokumentasi aspirasi masyarakat peserta kongres dan diserahkan ke pemerintah daerah.

“Aspirasi dan keluhan masyarakat ini didokumentasi lalu nanti kita bahas bersama tim,” kata Rohidin.

Aktivitas Penguasaan Terhadap Sumber Daya Alam adalah “Monster” 

Sementara itu Direktur Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu, Beni Ardiansyah menjelaskan bahwa tercatat hingga saat ini, pertambangan di provinsi Bengkulu, keseluruhan ada 151 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dari 151 IUP dibedakan berdasarkan jenis Mineral dan batuan yang dihasilkan, batubara ada 76 IUP, emas/mineral logam ada 12 IUP, pasir/bijih/batu besi 20 IUP, dan batu kali/batuan (galian C ada 43 IUP, keseluruhan tersebar di 6 Kabupaten di provinsi Bengkulu. Izin Konsesi perusahaan pertambangan yang sudah memiliki IUP baik tahap eksplorasi maupun sudah produksi secara keseluruhan adalah, batubara seluas 159.485,15 ha, emas/mineral logam seluas 169.253,22 ha, pasir/bijih/batu besi seluas 129.724,77 ha, batu kali/ batuan (galian C) seluas 1.226,70 ha, Total luasan IUP di provinsi Bengkulu adalah 459.689,84 hektar. Sehingga total luas areal perkebunan dan pertambangan saja di Bengkulu seluas 705.867,84, atau 70% dari kawasan APL di provinsi Bengkulu, dan di Bengkulu ada 9 Kabupaten, 1 Kota. Disektor penguasaan atas tanah bahwa saat ini tercatat lima Perusahaan yang memiliki jumlah luasan HGU yang terbesar adalah PT. Agromuko (28.615 Ha), PT. Daria Dharma Pratama (13.920 Ha), PT. Alno (13.283 Ha), PT. AgriAndalas (10.677 Ha), dan PT. Mas Marandika (10.000 Ha)

Keadaan tersebut juga memunculkan dampak serius yang harus disikapi oleh Pemerintah, karena ketimpangan penguasaan lahan di Provinsi Bengkulu memunculkan banyak konflik agraria, saat ini ada 4 (Empat) konflik agraria yang tersebar di 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma yang berakhir dengan penghilangan hak masyarakat Bengkulu akibat dari ketidakadilan penguasaan lahan.

Tidak hanya komplesitas permasalahan diatas, hampir di beberapa kabupaten Provinsi Bengkulu juga terjadi pencemaran sungai sebagai dari praktek dumping yang dilakukan oleh Pabrik Crude Palm Oil. Seperti, PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang berada di Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan, berdasarkan hasil laboratorium uji sample yang dilakukan oleh Penegakan Hukum  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada hari kamis tanggal 27 April 2017 telah terbukti bahwa PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) melakukan pelanggaran Pasal 20 ayat (3) huruf a Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mengenai baku air limbah yang melampaui baku mutu yang ditetapkan. Namun hingga saat ini persoalan dumping limbah tersebut masih belum ada tanggapan serius oleh pihak pemerintah.

Penyebab munculnya konflik-konflik lahan di provinsi Bengkulu yang masif bahkan telah memakan korban baik jiwa, materil dan in materil. Tumpang tindih penggunaan lahan akibat pemberian izin konsesi oleh perusahaan bahkan sudah masuk ke kawasan hutan dan kawasan konservasi. Prencanaan dan pengembangan sektor kehutanan di berbagai daerah kabupaten di Bengkulu cenderung tidak transparan dan mengarah kepada pendekatan business as usual seperti pemberian konsesi untuk perusahaan Tambang atau Perkebunan Besar Sawit.

Peserta Kongres Rakyat

Di lain pihak daftar panjang permasalahan kehutanan di Indonesia seperti tumpang tindih tata guna lahan, hak tenurial, tidak adanya kejelasan dalam kebijakan. Korupsi, sehingga dikhawatirkan kegiatan ini akan gagal dalam pelaksanaanya . Terdapat juga kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut akan mengusir masyarakat sekitar dan didalam hutan. Masyarakat dengan tingkat Pengangguran Terbuka 4,61 persen dan penduduk miskin per maret 2016 sebanyak 416.427 (17,16 %).

Sedangkan berdasarkan data BPS Provinsi angka harapan hidup penduduk provinsi bengkulu ditahun 2015 berada di angka 68,50 ).Menjadi ironis justru Kabupaten yang jumlah Izin Konsesinya terbanyak di Kabupaten Bengkulu Tengah menyumbang angka intensitas kemiskinan multiimensi terbesar se provinsi Bengkulu, yaitu 0,4323. Oleh karena itu Masyarakat selalu akan menjadi korban dari konflik lahan dan sumber daya alam.

Oleh karena itu dalam upaya mempertegas posisi tawar rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan masyarakat korban kejahatan lingkungan hidup, korban ketidakadilan penguasaan lahan perlu membangun komunikasi untuk saling mendukung upaya penyelamatan lingkungan hidup dan kemanusiaan lewat agenda Rakyat pada sebuah momen Kongres Rakyat.

“Rasanya tak ada yang mengambil peran untuk memberikan ruang pada rakyat dalam pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia, bahkan di skala Provinsi itu titik awal saja, sehingga nantinya ini bisa massif, Harapan rakyat melalui Kongres ini nantinya bisa menjadi langkah awal, dan pemerintah harus siap melayani tuntutan rakyat,”tandas Beni.

Terpisah, Awang Konaevi selaku Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Bengkulu menegaskan tentang kedudukan masyarakat yang seharusnya sudah sejak lama mendapatkan posisi tawar di mata pemerintah. Akan tetapi hal tersebut masih belum bisa dimaksimalkan. Oleh karena itu Awang menginginkan agar pemerintah jangan mengabaikan hak – hak rakyat.

“Jangan biarkan rakyat terus tertindas, kita hidup didunia ini sudah sejak lama memiliki hak, terutama dalam sumber daya alam, jangan sampai nanti ketika rakyat berontak maka pihak pemerintah baru bergerak,” pungkas Awang. (nvd)

Related

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta Maaf

Lawakan Felix Seda yang Lecehkan Najwa Sihab Berakhir Minta...

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Babak 16 Besar Jika Ini Terjadi

Kalah dari Jepang, Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...