kupasbengkulu.com – Maraknya penambangan ilegal yang semakin berani melakukan aktifitas di Kabupaten Kaur membuat salah satu anggota DPRD Z Muslih angkat bicara karena meskipun sudah dipasang papan larangan oleh dinas pertambangan setempat namun kegiatan eksploitasi tanpa izin tersebut tetap berjalan.
Seperti yang terdapat di Kecamatan Padang Guci Hilir, Maje dan Nasal, aksi penambangan masih saja terus terjadi.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan masyarakat Kaur bahwa keberanian penambang ini dikarenakan adanya dugaan oknum tertentu yang mengendalikan para penambang.
“Sehingga meski dinyatakan ilegal namun tetap berani melakukan penambangan,” ujar Z Muslih.
Selain itu dilihat penambangan ini tidak sesuai dengan aturan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
“Terkait dengan Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ini aturannya perlu ditegakkan. Karena diduga terdapat tambang pasir besi yang ada di Kaur masih menyalahi aturan,” terangnya.
Selanjutnya diharapkan Dinas Pertambangan Kaur untuk segera menghentikan sementara operasional penambangan tersebut sampai keluarnya izin pertambangan. (mty)