
kupasbengkulu.com – Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Rinaldi mengatakan, tanda rumpon fish apartemen yang dipasang di laut lepas tepatnya sekitaran Pulau Tikus saat ini sudah diputus oleh Orang Tidak Dikenal (OTD). Akibatnya, lokasi rumpon atau tempat ikan yang telah dibuat tidak ketahui secara pasti lokasi. (baca: Sepenggal Kisah di Kaki Langit Pulau Tikus)
”Ya, saya sudah menerima laporan perusakan tanda rumpon yang dipasang di sekitaran Pulau Tikus. Itu diduga sengaja dirusak oleh Orang Tidak Dikenal agar tidak diketahui oleh nelayan lainnya,” kata Rinaldi, saat ditemui, Jumat (16/5/2014).
Rinaldi mengatak, fish apartemen merupakan tempat berkumpulnya ikan untuk mempermudah nelayan, dalam menangkap ikan. Namun, fasilitas itu sudah dirusak tanpa memikirkan dampaknya. Meskipun demikian, lanjut dia, dari DKP akan mengecek secara langsung ke lokasi atas laporan dugaan pengrusakan itu.
”yang dirusak itu pelampung diatas fish apartemen. Dalam waktu dekat akan kita cek kesana,” jelas Rinaldi.
Lokasi fish apartemen di Pulau Tikus, terang Rinaldi, telah dipasang 1 modul yang terdiri dari 50 titik. Saat ini, kata dia, ikan sudah berkumpul di fish apartemen.
”Fish apartemen sudah dinikmati nelayan, hanya saja titik lokasinya sudah dirusak sehingga baru sedikit yang menikmati hasil tangkapan di fish apartemen,” demikian Rinaldi.(gie)