Selasa, Maret 19, 2024

Target PAD Naik, Titik Parkir Ditambah

Kabid Perhubungan Agus Darmawan

Seluma, kupasbengkulu.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, target PAD parkir tahun 2016 hanya Rp 5 juta sedangkan untuk tahun ini naik menjadi Rp 15 juta pertahun.

Naiknya target ini juga diimbangi dengan penambahan jumlah titik lokasi penarikan retribusi parkir sebanyak 10 titik.

“Tahun kemarin hanya empat titik di seputar jalan lintas ibu kota Tais rencananya, tahun ini akan ditambah enam titik lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Seluma Agus Darmawan diruang kerjanya kamis (02/03/2017).

Kata dia, penambahan titik lokasi penarikan retribusi parkir ini tidak hanya di seputaran jalan lintas ibu kota tais melainkan juga di Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Talo.

“Di seputaran Tais ditambah dua titik, Sukaraja dua titik dan Talo dua titik, jumlah keseluruhannya 10 titik dengan target Rp 15 juta pertahun,” ujarnya.

Penarikan retribusi parkir ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Dalam Perda, besaran tarif parkir disesuaikan dengan jenis kendaraan, tarif tertinggi parkir yaitu Rp 3000 untuk kendaraan jenis truk dan terrendah Rp 1000 untuk kendaraan sepeda motor.(sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...